SportsZam – Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, membuka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang menimpa sejumlah atlet panjat tebing nasional. Konferensi pers yang digelar di Hotel Santika Harapan Indah Bekasi pada Rabu (4/3/2026) menjadi wadah bagi Yenny untuk memaparkan kronologi kejadian yang menggemparkan dunia olahraga Indonesia ini.
"Pada tanggal 28 Januari, delapan atlet memberanikan diri menghadap saya untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual dan fisik yang mereka alami," ungkap Yenny di hadapan awak media, atlet, dan tim pelatih.

Langkah Cepat FPTI Menangani Kasus
Menanggapi laporan tersebut, FPTI bergerak cepat dengan mengumpulkan para atlet Pelatnas dan daerah, tim pelatih, serta tim psikolog (tanpa kehadiran terduga pelaku) untuk mendalami permasalahan yang ada. Beberapa hari kemudian, Yenny mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nonaktif pelatih kepala dan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen.
"FPTI tidak menoleransi penyimpangan apapun, termasuk kekerasan seksual dan fisik. Martabat, keamanan mental, dan fisik seluruh anggota komunitas panjat tebing harus dijaga," tegas Yenny.
Selain membentuk tim investigasi, FPTI juga berkonsultasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir serta meminta pendampingan dari Peradi dan LBH APIK (Asosiasi Perempuan untuk Keadilan) untuk memberikan dukungan kepada para atlet.
Koordinasi dengan Federasi Internasional
Yenny juga melakukan konsultasi dengan Induk Federasi Internasional Panjat Tebing (IFSC) terkait kasus ini. "Ada kesepakatan internasional tentang safeguarding terhadap hak dan kewajiban atlet. Segala bentuk pelanggaran, apalagi pelecehan seksual, tidak bisa diterima di manapun," tegasnya.
Komitmen FPTI untuk Transformasi
Yenny Wahid menegaskan bahwa FPTI akan menjadikan momentum ini sebagai titik balik untuk melakukan transformasi komprehensif.
"Kami berkomitmen untuk bertransformasi secara komprehensif dengan pembenahan utuh. Kami akan membuat aturan bahwa atlet aman dan terlindungi. Mereka harus bisa berlatih secara aman dan bahagia," janji Yenny.
FPTI berencana mengaktifkan sistem whistleblower dan protokol ketat, melarang latihan berdua antara atlet dan pelatih secara tertutup, serta menerapkan kode etik yang harus dipenuhi.
"Ada juga transparansi dan proses sehingga semua yang ada di sini merasa aman. Apa yang dialami oleh panjat tebing ini bisa jadi pelajaran untuk komunitas di Indonesia. Tindakan ini tidak boleh ditoleransi," tambahnya.
Dukungan untuk Proses Hukum
Yenny mengapresiasi langkah para atlet yang telah membuat laporan ke polisi. Menurutnya, langkah ini menunjukkan keseriusan dari dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik oleh pelatih kepala tersebut.
"Kami berpihak pada kesejahteraan atlet dan menunjukkan komitmen kami membangun komunitas olahraga yang sehat. Kami akan kembali fokus pada pembinaan prestasi sambil menyelesaikan masalah yang ada. Sebentar lagi ada ajang penting di China di awal April untuk kejuaraan menuju Asian Games," pungkasnya.
Rangkuman Tindakan FPTI
Berikut adalah rangkuman tindakan cepat yang diambil FPTI dalam menangani kasus ini:
| Tanggal | Tindakan |
|---|---|
| 28 Januari | 8 atlet melapor dugaan pelecehan dan kekerasan fisik. |
| Sepekan setelah | Pertemuan atlet, pelatih, psikolog (tanpa terduga pelaku). |
| Setelah pertemuan | SK nonaktif pelatih kepala. |
| Setelah pertemuan | Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF). |
| Segera | Konsultasi dengan Menpora Erick Thohir. |
| Segera | Pendampingan dari Peradi dan LBH APIK. |
| Segera | Konsultasi dengan Induk Federasi Internasional Panjat Tebing (IFSC). |
| Berkelanjutan | Perumusan tim Pelatnas baru. |
| Jangka Panjang | Transformasi komprehensif FPTI, sistem whistleblower, protokol ketat. |





